Panitia Ad Hoc (PAH) III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai akan melaksanakan pengawasan haji ke tanah suci untuk musim haji tahun 1428 Hijriah. Materi pengawasan haji meliputi pemondokan jamaah haji, katering, transportasi, kesehatan, dan keamanannya selama di tanah suci.
Ketua PAH III DPD Eni Khairani bersama Koordinator Tim Kerja (Timja) bidang Agama PAH III DPD L Muhyi Abidin dan Nuzran Joher (anggota Timja) memantau penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Tim akan mencatat dan mendokumentasikan kegiatan yang menyangkut keberadaan jamaah haji selama di Arab Saudi, sekaligus mengumpulkan informasi dari sumber-sumber yang terpercaya.
Selain itu, PAH III DPD menampung keluhan dan pengaduan jamaah haji selama di Arab Saudi serta merumuskan hasil pemantauan untuk dikaji dan dibahas lebih lanjut. Semua hasil pengawasan haji yang dilaksanakan tanggal 13-26 Desember 2007 tersebut direkomendasikan kepada pihak-pihak terkait demi perbaikan penyelenggaraan haji untuk musim haji tahun mendatang.
Jamaah Haji Undangan Khusus Diberangkatkan
Semantara itu, sebanyak 200 jamaah haji Indonesia yang merupakan jamaah undangan khusus pemerintah Arab Saudi diberangkatkan, Rabu (12/12) kemarin. Jamaah yang terbagi dalam tiga kelompok tersebut berangkat bersamaan dari gedung Atase Agama Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta.
Di antara jamaah yang mendapat undangan khusus tersebut yaitu Wakil Ketua MPR AM Fatwa, Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Anton Bahrul Alam, dan Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Soemantri.
Atase Agama Kedubes Arab Saudi, Syaikh Ibrahim S Al-Nuggaimshi menjelaskan, 200 jamaah yang dipilih berdasarkan kiprah dan peran mereka dalam dakwah Islam di Indonesia tersebut, diundang langsung oleh Raja Abdullah bin Abdul Aziz.
“Ada juga yang diundang oleh Rabithah Alam Islamy dan kedutaan Arab Saudi di Indonesia, ” ujarnya.
Dia menjelaskan, setiap tahun pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengundang umat Islam dari berbagai negara di dunia untuk menjadi tamu kerajaaan sekaligus menunaikan ibadah haji.
Untuk tahun ini, jumlah jamaah haji undangan khusus pemerintah Arab Saudi merupakan jamaah terbesar dari seluruh negara.
Dikatakannya, Indonesia mendapat jatah jamaah haji undangan khusus terbanyak karena hubungan antara pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia selama ini berjalan baik. Selain itu pula, Indonesia yang memiliki umat Islam terbanyak di dunia juga menjadi alasan mengapa Raja Abdullah bin Abdul Aziz membeirkan porsi terbesar untuk Indonesia, di mana pada tahun lallu pemerintah Arab Saudi hanya memberangkatkan 78 jamaah dari Indonesia.
Ibrahim menambahkan, seluruh jamaah yang diundang khusus Raja Arab Saudi tidak dikenakan biaya sepeser pun untuk ongkos perjalanan, akomodasi, dan segala keperluan selama berada di tanah suci. “Termasuk airport tax dan fiskal, semua tidak dibebankan kepada penerima undangan, ” imbuhnya. (novel)