Eramuslim.com – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti pernyataan Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu terkait upaya menjegal Anies Baswedan.
Adapun Masinton menegaskan bahwa seandainya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang berusaha menjegal Anies, mantan gubernur DKI Jakarta itu pasti sudah seperti Anas Urbaningrum.
Hal tersebut ditanggapi Refly Harun melalui video di akun YouTube pribadi miliknya. Dalam videonya, Refly Harun menilai bahwa pernyataan Masinton menarik.
“Menarik ya pernyataan masinton kalau Jokowi mau jegel Anis ya sudah di-Anaskan,” ucap Refly Harun dikutip WE NewsWorthy dari akun YouTube pribadi miliknya, Jumat (5/5).
Refly Harun pun mengherankan soal maksud dari ucapan Masinton jika memang Jokowi mau jegal Anies Baswedan, maka sudah dihukum seperti Anas Urbaningrum.
Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan bahwa jika memang maksudnya terkait hukuman, hal itu meyakinkan bahwa ada rekayasa soal Anas Urbaningrum yang disebut dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
“Maksudnya apa ya sudah di-Anaskan itu. Maksudnya dijadikan tersangka korupsi lalu dihukum, kalau begitu betul dong Anas cuma rekayasa bukan sebuah tindak pidana yang murni,” ujar Refly Harun.
“Marah KPK, karena pada waktu itu yang meng-KPK-an, yang memroses kan KPK zaman Bambang Bambang Widjojanto,” imbuhnya.
Sementara itu, Mastinton diketahui bahwa membeberkan pernyataannya dalam diskusi Kedaikopi bertajuk OTW 2024: Adu Ampuh Rencana Istana VS Rencana Rakyat di Jakarta, Rabu (3/6).
“Saya sampaikan bukan untuk bantah. [Tapi] kalau dikatakan tentang kekuasaan akan jegal Anies, nah hukum bisa digunakan instrumen hukum, disebut tadi. Kalau Pak Jokowi ingin gunakan instrumen hukum untuk lawan kompetetitor, menurut saya Anies itu sudah di-Anas-kan [seperti Anas Urbaningrum],” papar Masinton.
Sumber: newsworthy