Eramuslim.com – Sekertaris Fraksi PAN di DPR RI, Yandri Susanto mengaku heran dengan langkah pemerintah yang akan melakukan impor beras. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak selaras dengan fakta bahwa sudah begitu besar dana alokasi dari APBN untuk sektor pangan.
“Khusus untuk impor beras yang 500.000 ton kami FPAN menolak dengan tegas kebijakan itu. Ini kok semacam ada anomali di pemerintahan ini. Satu menteri bilang stok beras mencukupi satu lagi malah buka kran impor. Kalau begitu, kemana itu dana APBN yang triliunan untuk swasembada pangan itu?,” tanya Anggota Komisi II DPR itu saat jumpa pers diruang rapat FPAN lantai 20 Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (22/01/2018).
Yang menjadi aneh juga, lanjut dia, belum juga selesai dengan urusan impor beras premium, pemerintah justru akan kembali membuka impor beras ketan.
“Ini ada apa, kok pemerintah malah mau impor lagi 50.000 beras ketan. Kalau dicermati, dari penelusuran kami, impor beras ketan ini juga belum mendapatkan rekomendasi dari kementerian terkait (Kementan), sementara jika mengacu pada aturan bahwa untuk impor itu harus dapat ijin kementerian. Yang jelas jika ini diakukan, maka melanggar UU no 18 tahun 2012,” ungkapnya.
Sudah seharusnya, kata dia, rencana kebijakan impor tersebut diawasi secara ketat oleh para stakeholder terkait.
“KPK dan kepolisian harus awasi kebijakan ini dan tegakkan hukum, DPR juga harus awasi ini. Kami minta KPK awasi kebijakan ini,” pungkasnya.(kl/ts)