“Mekanisme untuk menghapus itu enggak ada, padahal itu NIK orang lain. Di luar negeri ada opsi unregister itu,” kata dia.
Kekurangan lain, lanjutnya, di saat mau mengganti nomor ponsel, masyarakat harus mendatangi gerai operator. Menurut dia hal itu sangat menyulitkan masyarakat terutama yang ada di pedalaman.
“Kita di Jakarta ini gampang, tinggal nunggu angkot, naik busway, bisa ke gerai operator. Coba kalau di Papua, untuk turun ke kota berhari-hari. Bagaimana ceritanya,” kritik dia.
Pratama menyarankan, kebijakan pemerintah yang sesungguhnya bertujuan baik sebisa mungkin tidak membebani masyarakat terlalu berat.
“Harus dibuat sistem yang masyarakat bisa mengakses, tapi di lain pihak juga kita bisa amankan,” sarannya.
Ditekankannya bahwa ada kewajiban pemerintah memastikan data yang diregistrasikan benar-benar aman. Dia menyinggung pentingnya UU Privasi dan edukasi dini tentang cyber kepada publik.(kl/gr)