Eramuslim.com – Program pemerintah memerintahkan rakyat meregistrasi kartu telepon seluler prabayar memang sangat baik. Sayangnya, masih banyak masalah keamanan data di balik niat baik itu.
Hak tersebut dikatakan pakar keamanan cyber, Pratama Persadha, dalam diskusi bertajuk “Ketik REG Data Aman?” di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).
Pratama membuktikan apa saja masalah yang ditemukannya secara riil. Pertama, seseorang bisa meregistrasi kartu prabayarnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) milik orang lain. Pratama mengaku telah mencoba sendiri hal itu sebelum acara diskusi berlangsung.
“Ada kartu keluarga orang di internet, terus saya coba pakai daftar pakai punya itu dan sukses. Jadi, kalau orang mau buat jahat, dia bisa ambil dari internet,” umbarnya.
Yang kedua, belum ada opsi “unregister” dalam proses pendaftaran. Padahal, opsi unregister sangat penting. Misalnya, seseorang (A) mencoba mendaftarkan nomor telepon selulernya dengan NIK dan KK milik orang lain (B), maka harus ada pilihan agar si B bisa membatalkannya. Kenyataannya, registrasi kartu prabayar saat ini bersifat final.