Di sela-sela kesibukannya, Ketua Komite Penyelamat Kekayaan Negara, Marwan Batubara, mengatakan bahwa harga premium sudah harus turun menjadi 5 ribu rupiah per liter.
"Saat ini, harga minyak mentah dunia di pasar internasional sudah turun menjadi 64,5 dolar per barel (untuk jenis light sweet) atau 62,07 dolar per barel (untuk jenis Brent). Angka ini telah jauh merosot dibanding harga tertinggi minyak dunia pada bulan Juli 2008 yang sempat mencapai besaran US$ 147 per barel.
"Anehnya, sampai saat ini pemerintah belum juga memutuskan untuk menurunkan harga jual BBM dalam negeri," ujar Marwan yang juga anggota DPD dari daerah Jakarta.
Keanehan tersebut memang berasalan. Pasalnya, ketika menaikan di bulan Mei lalu, pemerintah mengacu pada kenaikan harga minyak mentah dunia. Dan kenaikan yang diputuskan pemerintah tidak tanggung-tanggung, sebesar 30 persen.
Pemerintah memang memberi beberapa alasan kenapa BBM nggak juga turun. Di antaranya, harga rata-rata ICP (Indonesia Crude Oil Price) sepanjang tahun ini yang masih sebesar 107 dolar per barel. Ini menunjukkan, menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu, masih adanya komponen subsidi yang harus diperhitungkan, sehingga pemerintah tak dapat dengan segera menurunkan harga jual BBM.
Ada juga alasan lain, harga jual BBM non subsidi masih lebih tinggi dibanding harga jual BBM subsidi. Pemerintah menyatakan baru akan menurunkan harga BBM jika harga BBM non subsidi telah mendekati harga BBM subsidi. Hal itu agar harga BBM subsidi tidak lebih mahal dibandingkan dengan harga BBM non subsidi.
Seperti itulah kira-kira yang diucapkan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, “Kita nggak mau harga Pertamax lebih murah dari harga BBM subsidi. Harga BBM keekonomian tidak boleh rendah dari Premium” (Harian Neraca, 3 November 2008).
Sebagai catatan, saat ini, harga BBM bersubsidi (Premium) sebesar Rp 6.000 per liter. Sedangkan, harga BBM non subsidi (Pertamax) telah turun menjadi Rp 7.000 per liter.
Pernyataan Purnomo juga senada dengan penyataan Wapres Jusuf Kalla sebelumnya yang mengatakan harga BBM akan diturunkan jika harga minyak dunia stabil pada angka di bawah 80 dolar Amerika per barel. Wapres juga mengatakan bahwa alokasi subsidi BBM dalam APBNP 2008 sebesar Rp 128 triliun telah terpakai seluruhnya.
Namun menurut Marwan, ada beberapa kalkulasi lain yang mesti diperhitungkan pemerintah agar harga BBM bisa cepat turun. Yaitu, penurunan harga BBM punya efek ganda yang besar bagi bergulirnya ekonomi masyarakat.
"Multiplier effect itu terutama pada penurunan tingkat inflasi, penurunan tingkat suku bunga, peningkatan daya beli dan angka konsumsi masyarakat, serta bergeraknya perekonomian di sektor riil," jelas Marwan.
Yang penting dicatat, penurunan harga BBM akan sangat terasa dampaknya bagi kelompok masyarakat kecil, yaitu mereka yang bergerak di bidang ritel, nelayan, usaha kecil dan menengah, serta sektor non formal seperti ojek, pedagang keliling, dan sebagainya.
Melalui penurunan harga BBM, kelompok-kelompok ini diharapkan dapat terdorong untuk bergerak lebih cepat, menciptakan peluang kerja, dan melakukan ekspansi usaha. Hal ini akan sangat membantu upaya antisipatif terhadap gelombang PHK yang mungkin timbul dari resesi ekonomi dunia.
Selain itu, turunnya harga BBM secara otomatis juga akan meringankan biaya hidup yang harus dikeluarkan keluarga menengah ke bawah yang jumlahnya mencapai puluhan juta jiwa.
Kedua, menurut Marwan, fluktuasi harga minyak dunia di tahun 2009 diperkirakan tidak keluar dari kisaran 50 sampai 80 dolar per barel. "Hal itu karena resesi global diperkirakan akan memakan waktu cukup lama. Karena itulah permintaan minyak dunia juga akan berkurang," ujarnya meyakinkan.
Selain itu, masih menurut Marwan, ada kelebihan anggaran akibat turunnya harga minyak dunia.
Seperti dikatakan Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter KADIN, Bambang Soesatyo, diperhitungkan, akibat turunnya harga minyak dunia saat ini, terjadi penghematan subsidi BBM sekitar Rp 1.600 per liter. Dengan asumsi realisasi volume BBM per bulan sebesar 6 miliar liter, maka telah terjadi potensi kelebihan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.
"Kelebihan anggaran ini tentunya dapat segera dialokasikan pada pos subsidi BBM dalam APBN sehingga harga jual BBM dalam negeri dapat diturunkan.
"Kami menegaskan, dalam rangka mengatasi dampak krisis keuangan global saat ini, terutama untuk menggerakkan sektor riil, mengantisipasi terjadinya gelombang PHK, dan mengurangi tingkat inflasi, penurunan harga BBM harus dilakukan saat ini juga!" tegas Marwan lebih meyakinkan. (mnh)