Marwan Batubara: Gugatan 1 Trilyun untuk Jatuhkan Reputasi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal DKI Jakarta Marwan Batubara menilai gugatan yang dilayangkan oleh Forum Aktivis Kampus DKI terhadapnya murni hanya untuk menjatuhkan reputasinya, pasalnya apa yang dituduhkan tersebut tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

"Bagi saya apa yang telah diset oleh pemikiran mereka untuk menjelek-jelekan saya, kalau ingin mengatakan itu harus melihat fakta-fakta yang pelanggaran, kalau mempelajari fakta tidak ada alasan untuk menggungat saya, "jelasnya kepada Eramuslim, di Jakarta, Kamis(2/7).

Menurutnya, anggapan tidak netral karena telah mendukung Pasangan Cagub-Cawagub yang dijagokan PKS, bukan hal yang menyalahi aturan, sebab terlepas dari jabatannya, siapa saja berhak menentukan pilihannya.

"Tidak ada dalam UU Susduk dan UU No. 32 tahun 2004, yang menyatakan tidak boleh memilih atau mendukung pasangan Cagub dalam Pilkada, "ujarnya.

Lebih lanjut Marwan menegaskan, apa yang dilakukan para penggugat adalah cara yang kurang bermoral dan pembohongan publik, sebab pada dasar mereka tidak mengetahui kegiatan DPD untuk memperjuangkan perbaikan kota Jakarta, misalnya mengatasi banjir dan memperjuangan warga korban penggusuran.

Seperti diketahui, Forum Aktivis Kampus DKI Jakarta menggugat Marwan Batubara sebesar 1 trilyun rupiah karena mendukung pasangan Adang-Dani, selain itu juga Anggota DPD dari DKI Jakarta ini dianggap tidak netral dan mengkhianati masyarakat DKI, karena memperjuangkan kepentingan politik. Selain gugatan berbentuk class action, Marwan juga diminta untuk melakukan permohonan maaf kepada seluruh rakyat melalui 3 koran, 3 televisi dan 3 radio.

Menangapi berbagai gugatan itu, Marwan memantau pengajuan gugatan yang rencananya akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada awal pekan mendatang, tetapi dirinya tidak akan tinggal diam. Apabila terbukti ada pencemaran nama baik dalam gugatan itu, dirinya akan balik melayangkan somasi.

Ia menyarankan, kepada mahasiswa yang menggugatnya itu untuk mengutamakan belajar, dan tidak menjadi aktor bayaran.

"Kalau mengaku mahasiswa dalami permasalahan dan belajar dengan benar masalah yang menyangkut hukum, utamakan moral dan etika, jangan menjadi aktor bayaran, "imbuhnya.(rz/novel)