Eramuslim.com – Desakan agar bakal calon wakil presiden KH Ma’ruf Amin mundur dari posisinya sebagai Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mendapat tanggapan positif. Ma’ruf tak akan mundur dengan sampai dirinya dilantik jadi wakil presiden.
“Kalau harus mundurnya pasti, tapi kapannya itu melihat anggaran dasar, yaitu sesudah saya diangkat jadi wakil presiden,” ujar Ma’ruf seusai rapim di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018) seperti dikutip Detik.
Ma’ruf Amin sendiri masih memimpin rapim MUI. Menurut Ketua MUI bidang Ukhuwah Islamiyah, Marsudi Syuhud, karena Ma’ruf masih aktif menjadi Ketum MUI.
“Aktif, karena belum menjabat. Di situ disampaikan di AD/ART tidak boleh rangkap jabatan. Kan belum jadi presiden atau wakil presiden dia (Maaruf Amin),” kata Syuhud.
“Kalau menurut AD/ART itu sudah disebutkan aturannya jelas nanti kalau sudah jadi tinggal yang sudah menjadi wakil itu naik. Itu nanti kalau sudah jadi. Menurut AD/ART begitu,” paparnya.
Desakan agar Ma’ruf Amin mundur datang dari berbagai pihak. Tujuannya agar tidak terjadi rangkap jabatan dan konflik kepentingan. [wan]