Mario Dandy Kirim Video dan Foto Penganiayaan David ke Tiga Orang, Polisi: Dua Sudah Terkonfirmasi

eramuslim.com – Tersangka, Mario Dandy Satriyo, ternyata sempat mengirimkan video penganiayaan yang dilakukannya terhadap Cristalino David Ozola sebelum ia ditangkap oleh personel Polsek Pesangrahan, Jakarta Selatan. Tersangka Dandy mengirimkan video tersebut kepada tiga orang melalui telepon genggamnya.

“Benar (video penganiayaan) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/3).

Namun, ia tidak menyebutkan identitas ketiga orang yang dikirimi video oleh Dandy. Namun, Hengki mengatakan bahwa yang dikirimkan Dandy tidak hanya video, tapi juga foto David.

Hengki tak menyebutkan identitas 3 orang yang dikirimi video oleh Dandy. Namun, Hengki menyebut yang dikirim Dandy bukan hanya video, melainkan foto David juga.

Hengki mengatakan penyidik masih mendalami motif Dandy mengirim video dan foto tersebut kepada orang lain.

“Kami sedang dalami motivasinya,” pungkasnya.

Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.

Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka.

Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikkan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.

 

 

 

 

 

 

[Sumber: Fajar]

Beri Komentar