Eramuslim.com – Indonesia harus menerima kenyataan kasus Covid-19 masuk gelombang kedua dengan lonjakan kasus yang cukup signifikan.
Begitu dikatakan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis dalam dialog bertema “Saatnya Kibarkan Bendera Putih” yang diunggah akun Youtube Ahmad Yani Channel, Sabtu (10/7).
“Covid-19 di kita sudah setahun lebih, kemarin kita mengalami tren penurunan lalu kemudian drop lagi,” ujar Margarito.
Meski begitu, kata Margarito, ada kesamaan momentum saat gelombang pertama dan gelombang kedua Covid-19 di Indonesia.
“Di gelombang pertama tenaga kerja asing tetap masuk, di gelombang kedua ini di tengah kita semua disuruh membatasi kegiatan, orang asing masih masuk juga,” selorohnya.
Dia menduga ada unsur salah urus di pemerintahan. Yakni, negara lupa pada tugasnya untuk mensejahterahkan rakyatnya.
“Republik dibuat untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan untuk rakyatnya sendiri dulu, itu perintah konstitusi, nah ini kenapa orang asing yang masuk?” herannya.
Lonjakan kasus Covid-19 terjadi selama hampir tiga pekan terakhir ini. Mulanya lonjakan kasus terjadi pada 21 Juni 2021, di mana ada 14.536 orang yang terkonfirmasi positif.
Angka tersebut lebih tinggi dari rekor tertinggi terakhir yang tercatat pada 30 Januari 2021 yang disebabkan momen libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), yaitu sebanyak 14.518 kasus.