Eramuslim.com – Istana menjawab pernyataan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang menyebut adanya kemungkinan peluang korupsi dalam omnibus law. Istana menilai pernyataan Mardani meresahkan masyarakat.
“Masak argumentasinya begitu, karena mesti jelaskan supaya jangan menimbulkan keresahan kepada masyarakat kalau umpama beliau menjelaskan ada reasoning,” kata Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/2/2020).
Omnibus law cipta lapangan kerja, menurut Ali untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Omnibus law juga menyederhanakan aturan yang memperlambat pertumbuhan ekonomi.
“Presiden (Joko Widodo) mengatakan karena perubahan dunia cepat terjadi sehingga diperlukan keputusan yang cepat juga, maka omnibus law ditujukan untuk mempercepat proses ekonomi salah satunya cipta lapangan kerja,” ujar dia.
“Umpama Mardani tidak mengemukakan refrensi kuat menurut saya pada akhirnya berakibat membuat keresahan di publik tanah air, nggak boleh karena pemerintah sedang memacu kerja nyata,” imbuh dia.