Eramuslim – Presiden Joko Widodo dinilai tidak kompeten. Kritik keras ini dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menyangkut polemik nomor Keputusan Presiden tentang hari libur nasional dalam rangka Pilkada Serentak 2018.
“Semua itu menunjukkan satu hal, yaitu bukan menteri atau pembantu Presiden yang salah tapi presiden yang tidak kompeten,” ujar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/6).
Aturan terkait libur nasional Pilkada Serentak 2018 tertuang dalam Keputusan Presiden 15/2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.
Sebelumnya, di hari yang sama, beredar dua versi Keppres tentang libur nasional yang sama-sama mengatur 27 Juni 2018 sebagai libur nasional namun berbeda nomor surat. Versi pertama adalah Keppres 48/2018. Versi kedua adalah Keppres 14/2018. Nah, Keppres 15/2018 merupakan versi ketiga yang dianggap final.
Mardani mengatakan, kisruh Keppres Libur Pilkada mencerminkan tata kelola negara dikelola orang-orang amatir. Pentolan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mencatat kesalahan administratif kerap terjadi di rezim Jokowi.
“Sebelumnya juga ada, ini bukti tata kelola negara amatir. Kesimpulannya cuma satu, #2019GantiPresiden,” tekannya. (rmol)