Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata harus memberantas maraknya transaksi narkoba di lembaga pemasyarakatan (LP). “Saat ini peredaran narkoba di LP seperti transaksi kebutuhan di pasar malam saja yang melibatkan napi maupun para oknum pegawainya, "ujar anggota Komisi III DPR Yasona Lauli di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (24/5).
Dijelaskannya, bila transaksi narkoba itu tidak melibatkan orang dalam pasti sangat sulit. Persoalannya oknum orang dalam LP pun menganggap masalah ini sangat menguntungkan sehingga mereka tidak lagi hanya sekadar menutup mata tetapi juga ikut bermain.
“Penghuni LP di kota-kota besar saat ini sebagian besar adalah orang-orang yang terlibat narkoba sehingga tempat ini menjadi lahan subur untuk bertransaksi, ” papar dia.
Menurutnya, karena banyaknya penghuni LP maka antara pemakai, pengedar sampai bandar, ada dan menjadi satu. “Ini kan artinya memudahkan mereka untuk mendapatkan narkoba, bagi pembeli dan menjual bagi distributornya, ” katanya.
Lebih mengerikan lagi, sambung Yasona, aparat pun mulai terlibat baik dari oknum TNI maupun Polri. “Ini artinya pasar narkoba sudah tidak mengenal batas wilayah dan jabatan sehingga sangat berbahaya bagi perkembangan bangsa ke depan, ” tandas anggota F-PDIP.
Karena itu, tegas dia, pemerintah harus bertindak tegas bagi pelaku kejahatan narkoba. Bagi aparat yang terlibat baik dari oknum pegawai LP, TNI maupun Polri selain dipecat harus dihukum berat. Hal ini agar menjadi terapi bagi yang lain sehingga tidak melakukan perbuatan yang sama. (dina)