eramuslim.com – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal bakal makin marak jelang Lebaran. Ini dipicu sifat konsumtif masyarakat yang ingin membeli barang serba baru.
“Biasanya akan seperti itu (meningkat), jadi kita melihat kalau pinjaman online itu ada yang ilegal dan legal,” ujar Friderica kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/3).
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan pinjol ilegal. Salah satu ciri pinjol ilegal yakni menawari melalui kanal-kanal pribadi, seperti melalui pesan whatsapp atau SMS.
“Pinjol legal tidak boleh tawarkan lewat pribadi whatsapp atau SMS. Jadi kalau ada yang seperti itu tolong sampaikan kepada masyarakat untuk dilaporkan,” kata dia.
Menurut Friderica, pinjol legal sebenarnya memiliki sisi baik, karena sebenarnya bisa memfasilitasi kebutuhan yang mendesak, misalnya untuk pinjaman produktif.
“Misalnya contoh kita sering lihat di daerah, ibu-ibu punya warung, dia tahu sehari itu habis berapa, kemudian dia sudah tahu sehari untung berapa, dia akan pinjam dan langsung dikembalikan. Itu tidak apa-apa, itu bagus, jadi itu sebenarnya untuk mempermudah kebutuhan masyarakat, tapi yang bahaya itu misal mau Lebaran, itu pasti untuk konsumtif,” tutur Friderica.
“Mau ketemu keluarga di kampung, untuk beli gadget baru nah itu bahaya. Itu malah akan membuat masyarakat terjerat ketika sudah selesai. Belum lagi kalau dia memilih pinjol ilegal” lanjutnya.
Dia menambahkan, beberapa pengguna pinjol, adalah mereka yang memang sudah memiliki utang sebelumnya.
“Jadi memang orang-orang yang bermasalah gali lobang tutup lobang. Mereka merasa kalau minjem ke temen tau saya (pengguna pinjol), kalau di online kan tidak tahu saya,” kata dia.
Lebih lanjut, masyarakat yang terjerat pinjol ilegal merupakan mereka yang meminjam hanya untuk memenuhi gaya hidup. Tak hanya ibu rumah tangga (IRT) yang terjerat, namun anak muda pun bisa terjerat dalam pinjol ilegal.
“Anak-anak muda juga kena (pinjol ilegal) karena mereka fomo, yolo, beli gadget baru, inilah yang barang-barang sebenarnya tidak perlu,” tutupnya.
[Merdeka]