Manut Maruf Amin, LBM PBNU: Kami Tidak Melanjutkan Pembahasan Halal Dan Haram Sinovac

Eramuslim.com – Kehalalan vaksin Sinovac yang masih menuai perdebatan tak menjadi persoalan besar bagi Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) untuk memperbolehkan penggunaan vaksin.

“Statement Kiai Wapres (Maruf Amin) menjadi pertimbangan kami untuk tidak melanjutkan pembahasan halal-haramnya,” kata Sekretaris LBM PBNU Sarmidi Husna dalam acara diskusi virtual, Selasa (5/1).

Sarmidi berpandangan, pernyataan Maruf dilandaskan atas kegentingan situasi kehidupan akibat dampak Covid-19. Karena itu, penggunaan vaksin tidak berlabel halal dapat digunakan oleh umat Islam.

Menurutnya, pemerintah juga perlu meminta organisasi masyarakat Islam lainnya untuk dapat mengikuti pernyataan Maruf, untuk menanggulangi bahaya dan dampak keberlangsubgan hidup akibat pandemi.

Kendati begitu, Sarmidi mengungkapkan, pihaknya telah berupaya mengkaji dan mencari tahu kadar halal dalam bahan dasar pembuatan vaksin.

“Salah satunya, meminta penjelasan dari PT Bio Farma,” tandasnya. (RMOL)