Eramuslim.com – Pihak Istana meminta ‘gelar perkara terbuka’ kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) patut diduga bagian dari skenario ‘kepura-puraan’ Istana untuk meloloskan cagub DKI petahana itu dari jerat hukum.
Penegasan itu disampaikan mantan Relawan Jokowi, Ferdinand Hutahean kepada intelijen (07/11). “Ujungnya sudah bisa ditebak, bahwa Ahok akan dinyatakan tidak terbukti menista agama dan kasusnya tidak layak dinaikkan statusnya ketingkat penyidikan,” tegas Ferdinand.
Menurut Ferdinand, Ahok akan dapat ‘credit point’ atas kepura-puraan tersebut meski gelar perkara itu sesungguhnya tidak boleh terbuka, apalagi menghadirkan pihak terlapor.
Ferdinand menilai, publik sudah tahu bahwa Istana juga sedang pura-pura menuding dengan isu agar umat Islam tidak jadi turun ke jalan karena merasa ditunggangi aktor politik. “Tudingan yang melecehkan semangat umat Islam dalam membela aqidah yang diyakininya,” tegas Ferdinand.
Kata Ferdinand, setelah aksi 4 November 2016, Istana kembali mengeluarkan tudingan adanya aktor politik yang menunggangi aksi sehingga berakhir ricuh.
“Istana pura-pura menuding untuk cuci tangan. Padahal publik sangat tahu bahwa andai Istana tidak meremehkan dan tidak mengabaikan aksi, maka sangat mungkin aksi akan bubar dengan baik. Dengan demikian justru sikap Istana lah yang mengakibatkan aksi kemudian jadi ricuh,” tandas Ferdinand.
Tak hanya, kata Ferdinand, Istana adalah simbol negara, suaranya mewakili negara, jangan sampai Istana dijadikan pabrik fitnah dan sarang penebar isu.
“Kehormatan Istana harus dijaga dengan cara apapun. Istana harusnya menjadi sumber kejujuran bukan sumber kebohongan. Jangan sampai rakyat kesulitan dan harus mengais kejujuran dari Istana kecuali memang Istana kini dijadikan ruang kepura-puraan yang dipimpin ‘presiden pura-pura’ atau ‘pura-pura presiden’,” pungkasnya.(kl/intjn)