Eramuslim – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Tifatul Sembiring, menilai kedatangan perwakilan dan duta besar negara-negara Uni Eropa ke DPR bisa diterjemahkan sebagai upaya mempengaruhi proses pembentukan undang-undang Indonesia.
“Kalau diterjemahkan semacam ingin mempengaruhi itu ada,” ujarnya kepada Hidayatullah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (06/02/2018).
Tifatul mengatakan, dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI, para perwakilan dan duta besar negara-negara Uni Eropa menyampaikan pandangannya terkait RUU KUHP yang membahas masalah perzinaan di luar perwakinan serta lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Mereka khawatir akan dampak ekonominya terutama masalah turisme. Misalnya duta besar Jerman mengatakan di sana banyak pasangan tidak terikat perkawinan, kalau datang ke sini apa akan ditangkap polisi. Kemudian tentang larangan gay, apakah juga akan ditangkap,” terangnya.
“Kita sudah jawab kalau nilai-nilai kita dan nilai mereka berbeda,” lanjut Tifatul.
Mantan Menteri Kominfo era SBY ini menegaskan bahwa DPR tidak bisa diintervensi oleh kepentingan asing. Masing-masing mempunyai basis nilai sendiri, dan tidak ada satupun agama dan budaya di Indonesia yang melegalkan zina maupun LGBT.