Mantan Menkumham Curiga Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio: Dari Mana Uangnya?

Eramuslim.com – Donasi almarhum Akidi Tio makin dipertanyakan publik. Banyak yang mempertanyakan uang dengan nilai fantastik Rp 2 triliun tersebut.

Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin pun menyampaikan pendapatnya. Ia mulanya mempertanyakan asal uang tersebut, lalu mempertanyakan logika pejabat negara.

Mantan Menkumham Curiga Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio: Dari Mana Uangnya?

Dilansir dari terkini.id, pada opini menulis, jika ada pihak yang gagal paham mempercayai keterangan keluarga Akidi Tio terkait donasi tersebut.

Mulanya, berangkat dari pertanyaan sederhana, yakni mempertanyakan siapa Akidi Tio, termasuk bidang usahanya. Setelah itu, dari mana uang sumbangan Akidi Tio tersebut.

Selain itu, apakah lembaga perpajakan pernah memungut pajak dari harta Akidi Tio?

Dikatakan Hamid, Akidi Tio tidak memiliki jejak jelas di bidang usaha.

“Sehingga, sambung ia, guna mewujudkan halusinasi itu, maka sebaiknya meminjam tangan negara melalui pejabat dengan seribu janji. Namanya usaha,” tulisnya lagi.

Dia pun memperkirakan, motif para pejabat yang mempromosikan atau mengamini ucapan orang-orang seperti ahli waris Akidi Tio, adalah ingin dinilai sebagai pahlawan.

“Jawabannya singkat. Para pejabat ingin menjadi pahlawan, seolah diri mereka yang membantu meringankan beban rakyat,” sambungnya lagi.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia sejak 8 April 2008 itu juga mengusulkan, agar bangsa Indonesia membuat aturan tentang para pejabat yang memperkenalkan dan mengamini segala ketidakbenaran seperti deretan fakta melecehkan akal sehat bangsa.

“Orang atau pihak yang menggunakan para pejabat untuk memaklumkan ketidakbenaran, juga harus juga diberi hukuman,” tulisnya lagi.

Menurut Hamid, harus ada ganjaran karena apa pun alasannya, memaklumkan ketidakbenaran kepada publik adalah public deception. Ini baru adil dan mendidik bangsa kita menjadi bangsa yang rasional.

Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]
Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]