Eramuslim.com – Mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat HAM, Munir Said Thalib, Marsudhi Hanafi menegaskan bahwa perkara pembunuhan Munir belum tuntas. Masih ada pihak yang diduga kuat terlibat pembunuhan itu yang lolos dari proses hukum. Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) A.M Hendropriyono adalah orang yang dimaksud.
“Kan dia bergerak di lingkungan BIN. Waktu itu pimpinan BIN kan Hendro dan tentulah dia harus tahu, begitu” ujar Marsudhi di kediaman Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Puri Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).
Marsudhi menegaskan, nama Hendropriyono disebut dalam dokumen TPF Munir. Dokumen itu telah diserahkan kepada SBY pada akhir Juni 2005. Dokumen itu kemudian dibagikan ke Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Menkumham dan Menteri Sekretariat Negara.
Proses hukum Polisi setelah itu kemudian berujung pada penetapan sejumlah orang sebagai tersangka. Di antaranya adalah Pollycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi Pr. Namun, Marsudhi mengakui bahwa proses penyidikan perkara pembunuhan Munir kala itu tidak sampai menyentuh nama Hendropriyono.
“(Saat itu) baru dugaan saja (Hendropriyono telibat). Waktu itu tidak ada bukti menunjukkan keterlibatan yang bersangkutan. Tapi itu waktu itu loh. Kalau sekarang ada yang beritahu begini, begini, buka saja. Kalau sekarang ada (bukti baru) kenapa tidak dibuka,” ujar Marsudhi.
Saat ini adalah momen yang tepat untuk mengusut kembali perkara itu secara tuntas. Apalagi, pihak SBY juga akan mengirimkan salinan dokumen TPF Munir kepada Presiden Jokowi.
“Kalau ada novum (bukti baru) ya tindaklanjuti saja. Ini orangnya, ini, ini, ini (ada di dalam dokumen TPF),” ujar dia. (ts/tribun)