Mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo Jadi Tersangka Korupsi Lagi

Tim penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa lima saksi, terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor beras Bulog ke Afrika Senin (18/6) mendatang. Tiga orang saksi itu adalah para pejabat dari internal Bulog.

"Pokoknya tiga dulu lainnya kita tunggu saja, pemeriksaan akan dilakukan Senin (18/6) pekan depan, yaitu Direktur Operasional Bulog BB atau Bambang Budi, Direktur Keuangan Bulog SA atau Saelan, dan ketiga HP dari unsur pegawai, " kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Salman Maryadi, di Kejakgung, Jakarta, Kamis (14/6).

Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi ekspor beras ini terjadi pada tahun 2004, ketika Bulog melakukan ekspor beras sebanyak 50 ribu matrik ton ke Afrika dengan pembelinya perusahaan Ascot Comodity NV yang berkedudukan di Jenewa, Swiss, dan saat ini Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang menghitung kerugian negara akibat transaksi itu.

"Kerugian negaranya sedang dihitung oleh BPKP, diperkirakan nilainya puluhan miliar, " ungkap Salman.

Dalam kasus ekspor beras ke Afrika sebesar 50 ribu metrik ton pada tahun 2004, Mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo kembali menjadi tersangka. Di mana sebelumnya, Widjanarko Puspoyo telah menjadi tersangka dalam kasus impor sapi potong asal Australia yang merugikan negara mencapai 11 miliar rupiah, dan kasus gratifikasi pemberian hadiah dari perusahaan Vietnam Food dalam kasus impor beras yang merugikan negara 1, 3 triliun rupiah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur penyidikan Jampidsus Muhammad Salim yang menyatakan, kasus eskpor beras ini dijadikan sebagai dugaan korupsi ketiga buat Widjanarko Puspoyo, dan saat ini kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hasil temuan tim penyidik, mereka sudah yakin kasus itu bisa ditingkatkan ke penyidikan, yang pasti bisa ditetapkan sebagai tersangka, "ujarnya.

Salim menambahkan, Kejakgung akan mempercepat proses pemeriksaan dugaan korupsi ekspor beras ini, sehingga bisa diajukan tuntutan bersamaan dengan kasus impor sapi potong, dan juga kasus gratifikasi. (novel)