Eramuslim.com – Partai Gerindra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka hasil tes rohani dan jasmani dari calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ketua Bidang Advokasi Gerindra Habiburokhman menjelaskan, Ahok bukan hanya sulit mengendalikan emosi tetapi juga memiliki guncangan mental. Sebab, pada umumnya, psikologi seseorang yang normal tidak mungkin memaki-maki seorang ibu. Tidak hanya itu, seseorang yang berpikir normal juga tidak mungkin mengajak orang lain untuk berkelahi.
Atas penilaian tersebut, Habiburokhman meminta KPU DKI membuka hasil tes jasmani dan rohani terhadap Ahok.
“Di Pasal 7 huruf F Undang-Undang 8/2015 tentang Pilkada, cakada itu mampu secara jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter. Kita menyangsikan apakah Ahok memenuhi standar itu. Kita ingin tahu, makanya tim dokter yang ditunjuk KPU juga harus dijelaskan apa metode yang dilakukan,” jelas Habiburokhman saat ditemui di kantor Advokat Cinta Tanah Air, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (25/9).
Lebih lanjut, menurutnya, tes yang diajukan KPUD kepada cagub dan calon anggota legislatif tidaklah mudah. Berdasarkan pengalamannya, saat mendaftar menjadi caleg, serangkaian tes rohani bisa mengetahui sejumlah indikasi gangguan mental bagi calon bersangkutan.
Habiburokhman pernah mendapati caleg yang sebelumnya lolos tes rohani namun dalam periode selanjutnya tidak lolos tes rohani lantaran memiliki tingkat emosional tinggi.
“Saya tanya ke dokter apakah gila, bukan tapi tidak memenuhi standar, padahal orang itu sebelumnya sidah terpilih jadi anggota legislatif sebelumnya, dia memenuhi syarat. Nah, untuk Ahok ini kita mau tahu skornya berapa, kalau skornya hanya sedikit di atas ini kan atas toleransi, tentu itu bisa jadi refrensi,” ujarnya.(ts/rmol)