Selain mengeluarkan fatwa-fatwa, peran Majelis Ulama dalam menegakan amar ma’ruf nahyi mungkar perlu ditingkatkan. Karena itu, Majelis Ulama daerah perlu didorong untuk menerbitkan perda-perda antimaksiat. Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Ma’ruf Amin dalam sambutan penutupan Rakernas MUI, di Hotel Saripan Pasific, Jakarta, Selasa(6/11).
"MUI daerah yang tidak bisa mendorong terbitnya perda-perda anti maksiat, itu Majelis Ulama banci namanya, "tukasnya.
Menurutnya, Presiden dalam pembukaan Rakernas MUI 2007 sudah menyetujui rekomendasi MUI dalam memerangi berbagai kemaksiatan, antara lain, perjudian, prostitusi dan peredaran minuman keras.
Untuk itu, lanjutnya, Majelis Ulama tidak perlu raga untuk mendorong terbitnya perda-perda untuk kemaslahatan umat.
"Akan ada 13 perda anti maksiat yang akan didorong untuk segera disahkan, "imbuhnya.
Ma’ruf menegaskan, MUI akan melakukan penguatan dan revitalisasi secara internal, salah satunya dengan meningkatkan konsolidasi antara pusat dengan daerah. (novel)