Majalah Porno Jadi Barbuk di Persidangan, Habib Rizeq Protes Keras

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menyatakan keberatan dan protes keras kepada Majelis Hakim, sebab majalah playboy dan majalah porno lain diajukan sebagai salah satu barang bukti dalam persidangan, yang merupakan barang sitaan dari markaz FPI.

"Saya protes keras, karena barang sitaan yang disita oleh penyidik tidak ada kaitannya dengan insiden Monas, " tegasnya dalam persidangan yang digelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9).

Menurutnya, arsip FPI yang menyangkut majalah porno tersebut, sebenarnya gugatannya sudah dilayangkan ke pengadilan negeri Jakarta, dan juga Polda Metro Jaya. Di samping itu, barang-barang yang disita dari rumahnya dan markas FPI merupakan barang ilegal, karena penyitaan itu tanpa disertai surat izin penyitaan.

"Ini untuk membuat citra buruk pada saya dan organisasi yang saya pimpin, " tegasnya.

Habib mempertanyakan, apa maksud dari Polisi membawa bukti majalah porno itu kepersidangan, seolah-olah dirinya dan FPI mengoleksi barang-barang haram tersebut. Ia menganggap, ada unsur kesengajaan di sini.

"Jangan buat opini seolah-olah saya mengumpulkan majalah porno. Ada foto bugil Putri Indonesia waktu ikut Miss Universe itu semua kami gunakan untuk melapor ke polisi. Itu merusak moral!" kata Rizieq dengan nada suara tinggi. (novel)