eramuslim.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa peristiwa pembantaian 1965-1966 bukan untuk menghidupkan komunisme. Sebab menurut Mahfud, keluarga PKI juga ikut menjadi korban pada pembantaian tersebut.
“Masalah peristiwa 65 ada yang menuding itu untuk menghidupkan kembali komunisme dan sebagainya itu tidak benar,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Bukan hanya keluarga PKI, Mahfud menyebut korban dari peristiwa pembantaian 1965 itu beragam. Menurutnya ada ulama hingga tentara ikut menjadi korban.
“Tetapi juga direkomendasikan korban kejahatan yang muncul di saat itu termasuk para ulama dan keturunannya,” ucapnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menerangkan kalau seluruh korban dan keluarga pada pembantaian 1965 akan diberikan bantuan dari pemerintah.
“Semua itu akan diberi santunan, rehabilitasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi mengakui sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia. Jokowi mengatakan kalau pihaknya menaruh simpati serta empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.
“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Jokowi mengaku berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana.
“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menigasikan penyelesaian yudisial,” tuturnya.
Lalu yang kedua, Jokowi dan pemerintah berupaya agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang. Kepala Negara juga telah meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik.
“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.