eramuslim.com – Pernyataan keras yang disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan terkait sertifikasi halal viral di media sosial.
Dalam pernyataannya, Pria yang akrab disapa Babe haikal itu mengultimatum para pengusaha untuk mengurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024.
Hal tersebut mengacu Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Dalam keterangannya, Babe Haikal menegaskan akan mencabut izin usaha bila pengusaha tidak mengurus sertifikasi halal atas produk yang diperdagangkan.
“Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
“Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi,” ucapnya.
“Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan,” tuturnya.
Pernyataan Babe Haikal menuai kritik keras dari masyarakat.
Satu di antaranya disampaikan oleh mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
Dirinya menilai pernyataan Babe Haikal tidak tepat.
Mahfud MD pun mempertanyakan realisasi sertifikasi halal atas semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia.
“Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah,” ujar Mahfud MD lewat twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).
“Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?” tanyanya.
Tak hanya itu, dirinya menilai pernyataan babe Haikal mengusik soal keberagaman beragama.
Sebab, tidak semua barang yang diperjualbelikan di Indonesia adalah produk halal.
“Kalau spt itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tak semua yg haram dimakan itu tak blh diniagakan,” tambah Mahfud MD.
(Sumber selengkapnya: Wartakota)