Mahfud MD Heran dengan Sikap Hakim di Sidang Vonis Harvey Moeis: Aneh, Hakimnya Seperti Ikut Bergembira

eramuslim.com – Video suasana sidang vonis terhadap Harvey Moeis hingga kini masih viral dan jadi perbincangan hangat publik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, juga menyoroti video viral itu. Dia menilai, sejumlah tata tertib (tatib) persidangan banyak yang dilanggar dalam sidang putusan itu.

“Tatibnya, saat hakim masuk dan keluar ruang sidang pengunjung bersikap sempurna. Tapi sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh,” ujar Mahfud MD melalui cuitannya pada akun media sosial X miliknya, dikutip Kamis (2/1/2025).

Setelah mengetukkan palu vonisnya, lanjut mantan Menkopolhukam itu, hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis.

“Harus-nya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri,” sambung Mahfud MD.

Mantan Cawapres 2024 ini juga heran dengan sikap hakim yang tampak seperti ikut bergembira.

“Hakimnya malah ikut cengar-cengut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?,” kritiknya.

Terkecuali, lanjut Mahfud MD, ada orang-orang yang dipanggil ke depan hakim untuk memeragakan sesuatu sebagai bagian dari pembuktian. Itu boleh.

“Bisa juga hakim tertawa spontan jika terjadi hal yang lucu dari pemeriksaan. Tetapi hakim tetap tak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi,” tegas Mahfud MD.

Sebelumnya diberitakan, nama Hakim Eko Aryanto mendadak ramai diperbincangkan publik setelah memimpin sidang kasus korupsi timah dengan kerugian negara mencapai Rp271 triliun.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp210 miliar kepada terdakwa Harvey Moeis, suami selebritis Sandra Dewi.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar

1 komentar

  1. Nauzubillah…negri macam apa ini…sampai hukum pun..dibuat dagelan. 271 t 6,5 thun😳mau dong…7 turunan g habis. Adilkah?????????????