eramuslim.com – Mahfud MD mengatakan bahwa kasus dugaan transaksi mencurigakan dalam Kemenkeu sebesar Rp300 triliun bukan termasuk dalam tindakan korupsi dan pencucian uang.
Awalnya dalam acara Dialog Dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, Mahfud MD akhirnya membicarakan kembali topik yang membuat heboh masyarakat Indonesia tersebut.
Mahfud MD mengisyaratkan bahwa dugaan kasus transaksi mencurigakan dalam Kemenkeu itu bukan seperti apa yang masyarakat pikirkan.
“Perkembangan terakhir itu saya ke sini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi itu bukan TPPU,” ujar Mahfud MD, dilansir dari Twitter @mohmahfudmd, Jumat 17 Maret 2023.
Namun demikian, ia tidak bisa mengungkapkan kepada publik tentang apa yang sebenarnya terjadi tentang kasus tersebut.
Lebih lanjut, Mahfud MD kembali menyatakan apresiasinya terhadap Sri Mulyani yang turut menindaklanjuti peristiwa ini.
“Bu Sri Mulyani sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi,” tuturnya.
Kemudian, ia berjanji akan menjelaskan kepada masyarakat tentang perkembangan kasus ini setelah dirinya mendarat di tanah air.
“Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan,” ucapnya.
“Itu bukan korupsi, bukan TPPU terus apa, angka sudah jelas sekian itu apa,” lanjutnya.
Sebelumnya pada Selasa 14 Maret 2023, Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK berujar bahwa penemuan adanya transaksi keuangan di dalam kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu bukan termasuk dalam kategori tindakan korupsi.
“Kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010,” papar Ivan Yustiavandana.
Adapun Mahfud MD sempat mendapatkan kecaman dari berbagai pihak terkait berubah-ubahnya status dari kasus ini.
Salah satu kritikan itu datang dari politikus PDIP Arteria Dahlan.
“Ada Rp300 triliun aliran dana yang mencurigakan tetapi selang beberapa waktu kemudian disampaikan itu bukan korupsi,” tegas Arteria Dahlan.
“Negara ini bukan lelucon,” tambahnya.
[Sumber: Terkini]