Mahasiswa menilai bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan dan memutuskan pengunduran kuliah tatap muka yang merupakan ketidakbecusan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Selama kondisi pandemi ini terus dikomersilkan, maka pendidikan karakter untuk generasi masa datang maka terus mengalami kemunduran. Pendidikan yang masih tetap dilakukan dengan daring kami anggap tidak efektif dan tidak ideal,” menurut mahasiswa.
Tak hanya itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Perppu dan menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Batalkan RUU PPN dan hentikan komersialisasi pendidikan dan juga Covid-19,” demikian tuntutan mahasiswa.
Aksi mahasiswa Aliansi Unismuh Satu itu berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Menanggapi pernyataan sikap mahasiswa, Juru Bicara Preiden Fadjroel Rachman mengatakan kritik mahasiswa merupakan hal yang biasa.
“Pak Jokowi sudah menjawab untuk BEM UI. Kritik itu biasa dalam demokrasi. Jantungnya demokrasi. Patuhi saja peraturan perundangan yang ada dalam melakukan kritik,” kata Fadjroel kepada CNNIndonesia.com. []