Mabes TNI Kesulitan Awasi Peneliti NAMRU

Mabes TNI mengakui keberadaan status "diplomat" kepada 23 personel Naval Medical Research Unit Two (Namru-2) menyulitkan pengawasan dan monitoring terhadap seluruh kegiatan penelitiannya.

"Status itu memberikan konsekuensi kepada mereka untuk memperoleh fasilitas dan perlakukan yang sama dengan diplomat lainnya (preveleges and immunities), khususnya alu lintas barang yang tidak melalui pemeriksaan dan bea masuk, " jelas Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Suyanto dalam rapat kerja dengan Komisi I, di Gedung DPR kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).

Selain itu, menurutnya, meluasnya lingkup kegiatan NAMRU-2 Jakarta (Command) yang menangani peneitian di kawasan Asia, seperti Kamboja, Vietnam, Filipina, Laos Singapura, Malaysia, Jepang dan Korea semakin mempersulit pengawasan aktivitas kegiatan lab penelitian milik AS itu, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan.

"Keberadaan lab NAMRU-2 di Jakarta masuk kategori Biologica Safety Level-3 ha itu berpotensi dapat merugikan Indoensia sebagai negara pihak apabila ada kebocoran kuman berbahaya, " imbuhnya.

NAMRU-2 Mesti Dibekukan

Sementara itu, Keputusan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari untuk membubarkan laboratorium Namru 2 sepertinya sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.

"Jadi kalau saya sudah mengatakan bahwa Namru 2 tidak bermanfaat, maka seharusnya suara saya didengarkan. Bukan malah mendengarkan suara orang lain, " ujar Siti di sela-sela skorsing rapat kerja dengan Komisi I DPR.

Dalam raker Komisi I dengan sejumlah menteri tersebut sempat menimbulkan beberapa opsi soal pembubaran Namru. Dari anggota dewan ada yang menginginkan Namru dibubarkan, dibekukan, dan dilanjutkan dengan syarat TNI turut memegang kendali atas kerja sama antara Indonesia dengan AS. Siti beranggapan, jika Namru dibekukan, selamanya Namru akan tetap ada di Indonesia.

"Kalau NAMRU dibekukan nanti akan seperi dulu lagi. Pak Ali Alatas (Menlu ketika itu) menolak, Namru tetap ada. Pak Alwi Shihab menolak, Namru tetap ada. Pak Wiranto (Panglima TNI ketika itu) menolak Namru juga tetap ada. Kalau dibekukan, nanti jika Pak Hasan Wirajuda menolak, NAMRU akan terus ada selama bangsa ini masih ada, " paparnya.

Siti sempat kecewa ketika keputusannya menolak keberadaan Namru ditentang sejumlah kalangan. Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat berpesan padanya, jika memang Namru tidak berguna untuk rakyat maka akan ditutup.

"Penentu akhirnya adalah saya, Menteri Kesehatan. Bukan Menristek atau siapapun. Mudah-mudahan wakil rakyat benar-benar perwakilan suara rakyat. Sekarang pertanyaannya hanya satu, Namru perlu ada atau tidak, itu saja, titik, " pungkasnya.(novel)