Mabes Polri akan membantu Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa dan melakukan penyidikan terhadap kasus peredaran makanan berfomalin asal China.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Bambang Kuncoko, di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (27/7).
"Kita ikut memback-up, membantu menyidik, dan mengangkat pelanggaran apa yang dilakukan, "ujarnya.
Menurutnya, kepolisian telah memberikan masukan kepada penyidik Badan POM, saat polisi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Khusus bertemu di Mabes Polri.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, polri akan memberikan saran-saran teknis yang menyangkut unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut, meski tidak turun secara langsung.
"Kita memberikan saran-saran teknis apa yang harus dilakukan, seperti itu, " imbuhnya.
Tujuh jenis permen yang mengandung formalin saat ini sudah ditarik oleh Badan POM. Ketujuh produk permen ditemukan di berbagai toko makanan dan sejumlah hypermarket. Peredarannya mulai marak di berbagai daerah, antara lain Solo, Semarang, Denpasar, dan Jakarta. (novel)