Mabes Polri mengimbau masyarakat tidak melakukan sweeping sepanjang bulan Ramadhan yang jadi kesempatan menunjukkan sikap toleransi.
“Kami mengimbau kepada seluruh kelompok untuk tidak lakukan sweeping yang dilakukan warga sipil kepada siapa saja,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Boy Rafli, kepada wartawan di komplek Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/7).
Polisi tidak membenarkan tujuan dan alasan apapun dari kegiatan sweeping. Aksi itu nantinya berdampak pada masalah hukum dan keamanan.
Mengantisipasi kerawanan itu, Mabes Polri menginstruksikan ke semua satuan kewilayahan untuk manfaatkan forum tokoh-tokoh agama. Mabes juga meminta polisi wilayah berkoordinasi dengan pemerintahan daerah mengenai izin operasi tempat hibuarn malam.
“Kepada masyarakat kami mengimbau kerjasama. Kami siap membantu menindak bila ada kegiatan yang dinilai tidak layak dilakukan di bulan suci. Bagi kelompok yang lakukan sweeping yang merugikan masyarakat akan dilakukan tindakan hukum. Diminta ke masyarakat tidak lakukan main hakim sendiri,” tutupnya.(fq/rmol)