Hari ini, Jum’at (13/4) Mabes Polri akan menyerahkan bukti baru (novum) ke Kejaksaan Agung dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
"Novum itu diberikan untuk memperkuat pengajuan peninjauan kembali (PK) untuk kasus pembunuhan Munir, "kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol. Bambang Hendarso Danuri kepada pers, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis(12/4).
Ia menjelaskan, penyerahan novum atau bukti baru itu juga akan disertai dengan dua nama tersangka yang di antaranya berinsial IS dan R.
Tersangka dengan insial R, belakangan disebut oleh berbagai media bernama Ramelgia Anwar yang merupakan chief secretary pilot Airbus 330 Garuda Indonesia, secara tegas dibantah oleh Kabareskrim Mabes Polri.
"Tersangka dengan inisial R di sini adalah seorang wanita, sebelumnya belum pernah ditetapkan sebagai tersangka, "kilahnya.
Lebih lanjut Bambang Hendarso mengatakan, dalam pengajuan peninjauan kembali pihak polri akan menghadirkan saksi kunci yang berada dalam pesawat dengan almarhum Munir sebelum meninggal.
Di mana saksi itu mengetahui detik-detik kematian Munir saat penerbangan dari Bandara Changi Singapura menuju ke Amsterdam, Belanda. Meski demikian, Bambang belum mau menyebutkan siapa saksi kunci, yang akan dihadirkan dalam sidang PK mendatang.
Sedangkan dari hasil pertemuan dengan Badan Reserse Kriminal dengan kelompok solidaritas untuk Munir, Koordinator Kontras yang juga mantan Sekretaris TPF Munir, Usman Hamid menyatakan, pihak kepolisian sudah mengetahui motif di balik pembunuhan Munir, namun belum mau mengungkapkannya, sehingga bisa dipastikan saat ini kepolisian sudah mengetahui otak pembunuh munir.
"Saat ini polisi sedang menambah beberapa bukti guna menjerat orang tersebut sebagai tersangka peracun Munir, satu orang sudah disimpan Kabareskrim, " jelasnya.(novel)