Mabes Polri membenarkan penangkapan 12 orang, 10 di antaranya adalah warga negara Indonesia oleh Kepolisian Malaysia. Kesepuluh WNI itu diduga terlibat jaringan terorisme dan ditangkap saat polisi melakukan pengintaian di Sabah, Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5). "Penangkapan itu memang ada, tetapi itu murni dilakukan oleh Kepolisian Malaysia," jelasnya.
Menurut Bachrul Alam, Kepolisian RI dan Malaysia sudah membuat kesepakatan kerjasama dalam pemberantasan terorisme, namun untuk penangkapan terhadap WNI di Sabah, Malaysia beberapa waktu lalu, sepenuhnya dilakukan oleh Malaysia.
Lebih lanjut Anton mengatakan, saat ini pihak kepolisian belum mempunyai nama-nama dan data sepuluh orang WNI yang tertangkap di Malaysia tersebut.
"Kita sedang mencari informasi seputar penangkapan itu, dengan mengecek melalui NCB Interpol Mabes Polri," tandasnya.
Ia menambahkan, untuk memastikan kebenaran dugaan 10 orang WNI tersebut tergabung dalam jaringan terorisme yang ada kaitannya dengan Kelompok Al-Qaida dan Kelompok Abu Sayyaf, kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia dan Singapura. Kepolisian Malaysia saat ini sedang terus melakukan upaya penyelidikan.
Seperti dilansir oleh Surat Kabar Malaysia, The Star hari ini, dari penangkapan 12 orang itu, polisi Malaysia berhasil menyita dokumen instruksi perakitan bom yang diperoleh dari internet serta beberapa pucuk senjata.(novel)