Mabes Polri meminta agar kasus anjloknya Kereta Api Gumarang diduga karena pemotongan rel itu, tidak dikaitkan dengan aksi yang dilakukan oleh perbuatan teroris, sebab pencurian bisa dilakukan oleh siapa saja yang berniat melakukannya.
"Insiden itu janganlah dibesar-besarkan, dan jangan pula dikaitkan dengan teroris. "Bisa saja itu hanya pencurian biasa, "jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Sisno Adiwinoto, di Jakarta, Senin(13/8).
Menurutnya, bila setiap orang menduga kecelakaan di Grobogan itu tindakan pelaku teror, dapat merugikan Indonesia. Padahal, pencurian bisa saja dilakukan oleh siapa saja, tanpa berpikir perbuatannya itu akan mencelakakan orang lain. "Nanti akhirnya ada travel warning lagi, yang akhirnya bangsa kita sendiri yang dirugikan, "ujarnya.
Menanggapi pernyataan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), Mabes Polri belum dapat memastikan pemotongan rel yang menyebabkan anjloknya KA Gumarang di daerah Grobogan sebagai tindakan sabotase.
Sebab sampai saat ini, tim kepolisian masih melakukan olah TKP, sehingga belum dapat menyimpulkan penyebab terpotongnya rel kereta jalur utara di daerah Grobogan, Jawa Tengah itu.
Sementara itu, Ketua Tim investigasi Kecelakaan Darat KNKT, JA Barata menyebutkan bahwa anjloknya KA Gumarang diduga kuat, karena adanya sabotase dan lebih menjurus pada unsur kriminal. Oleh karenanya, KNKT menganggap kasus tersebut menjadi wewenang kepolisian bukan KNKT. (rz/novel)