Mabes Polri lewat National Central Bureau atau NCB Interpol belum mengetahui kebenaran informasi tentang tewasnya wakil pemimpin jaringan al-Qaidah Umar al-Faruk, di Irak, tadi malam.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Paulus Purwoko sebelum mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III, di Gedung DPRRI, Jakarta, Selasa (26/9). mengungkapkan, "Informasi ini masih di NCB interpol, belum ada beritanya, kita tunggu saja dari NCB interpol."
Menurutnya, kejelasan tentang status kewarganegaraan al-Faruk itu hingga kini masih menjadi permasalahan, pasalnya dulu diketahui pimpinan jaringan al-Qaidah Asia Tenggara ini sempat menggunakan paspor palsu ketika datang ke Indonesia.
"Nah itukan yang dipermasalahkan soal kejelasan status warga negaranya, karena dulu ada paspor palsu, ya jadinya kacau," tandas Purwoko.
Mengenai apakah pemerintah Indonesia masih mempunyai kepentingan dengan status Faruk, Ia menegaskan, kepolisian tidak mempunyai kepentingan dan mempunyai kapasitas untuk menjelaskan masalah status kewarganegaraan, karena itu sudah menjadi tugas bagian keimigrasian, namun untuk mengungkap keberadaan jaringan terorisme itu masih diperlukan.
Adanya informasi tentang tewasnya Umar al-Faruk diketahu sejak tadi malam, informasi yang didapat menyebutkan bahwa Faruk ditewas dalam serangan militer Inggris di tempat persembunyiannya di Kota Basrah, Irak. Faruk adalah seorang warga negara Kuwait yang pernah berdomisili di Indonesia dan menikah dengan Mira Agustina wanita asal Bogor, Jawa Barat.
Dirinya dituduh melakukan serangan teror bom Malam Natal tahun 2000, dan Faruk ditangkap di Bogor pada 5 Juli tahun 2002, kemudian ditahan di sebuah pusat tahanan di pangkalan udara Bagram di utara ibukota Afganistan, Kabul. Pada 10 Juli 2005 lalu, Faruk berhasil kabur dari pusat tahanan yang memiliki keamanan tingkat tinggi itu. (novel)