Eramuslim.com – Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,009 triliun untuk tahun 2025.
Permintaan ini disampaikan mengingat pagu indikatif 2025 yang diterima belum memenuhi kebutuhan operasional, belanja barang non operasional dan belanja modal pada 4 lingkungan peradilan
“Empat lingkungan peradilan terdiri dari 923 satker daerah dan 7 unit eselon I pusat,” ujar Sekretaris MA Sugiyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).
Adapun beberapa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi antara lain Belanja operasional, yakni kekurangan anggaran untuk langganan daya dan jasa, pemeliharaan rumah dinas/mess, pemeliharaan halaman rumah, serta pemeliharaan perangkat seperti PC, printer, AC, dan genset.
Berikutnya Belanja non-operasional terdiri dari anggaran untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu tahun 2025 yang saat ini berlangsung di Diklat MA di Megamendung.
Kemudian, Belanja modal berupa renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas yang sudah mendapat persetujuan RKBMN tahun 2025.
“Oleh karena itu, MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000 dengan rincian belanja operasional Rp99.943.867.000 belanja barang non operasional Rp2.816.287.383.000,” kata Sugiyanto.
(rmol)