Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengatakan, kementeriannya butuh kerjasama dari Badan Intelijen Negara, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk mencegah tumbuhnya terorisme di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
“Pengawasan ini tidak mudah. Oleh karena itu kami minta kerjasama siapapun,” ujar M. Nuh di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 10 September 2012. Terlebih, terorisme bukan sekedar gerakan fisik, tetapi juga gerakan ideologi.
Nuh menegaskan, jika ada sekolah atau perguruan tinggi yang dengan sengaja membina terorisme, maka sekolah itu akan dibawa ke ranah hukum. “Misalnya kalau menggembleng dan menciptakan teroris. Beda lagi jika ada murid di sekolah itu yang terindikasi, maka sekolah diingatkan untuk hati-hati,” kata dia.
Meski demikian, M. Nuh mengaku tidak punya kewenangan untuk menutup beberapa pesantren yang di dalamnya ditemukan teroris, termasuk Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin Ngruki di Sukoharjo, Jawa Tengah. Menurut Nuh, Ngruki bukan wilayah Kemendikbud.
“Ngruki wilayahnya Pak Menteri Agama. Dari kewenangan struktur lebih ke Kementerian Agama. Pendidikan kan dibagi dua, pendidikan umum dan pendidikan keagamaan,” terang Nuh. Dengan demikian, pendidikan yang bersifat umum masuk ke wilayah Kemendikbud, sedangkan pendidikan yang lebih bersifat keagamaan berupakan wilayah Kemenag.(fq/vivanews)