Siang kemarin (12/10) sehabis sholat Jumat elemen Islam Solo Raya yang terdiri dari LUIS, JAT, Fujamas, HTI, FKAM, KOKAM, dan Arimatea datangi Mapolres Solo melaporkan ajaran Ingkarus Sunah pinpinan Drs. Minardi Mursyid. Di Mapolres Solo ditemui oleh Kasat Intel Kompol Fakhrudin.
Sebelumnya anggota MUI Solo, KH Amru Khoiri besama elemen Islam lainnya telah melaporkan dugaan tindakan penodaan agama oleh Minardi Mursyid. Kompol M. Fakhrudin mengatakan bahwa,” Kasus ini sudah melalui tahap penelitian dan penyelidikan,”Ia menambahkan bahwa Polres Solo sudah memeriksa beberapa Saksi termasuk pak Amru Khoiri selaku pelapor. Namun Ia mengaku belum memeriksa terlapor Drs. Minardi Mursyid.
Ia juga sedang berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti Kemenag Solo dan Kemenkoinfo untuk mempertanyakan legalitas dan content Radio Tauhid FM. Fakhrudin juga berjanji akan menyampaikan Surat Laporan Perkembangan Penyidikan Kasus baik ke MUI maupun ke Elemen Islam.
Yusuf Suparno selaku sekretaris LUIS menyapaikan bahwa pada tanggal 7 September lalu ada rencana klarifikasi dan Tabayun di Kantor Kabupaten yang melibatkan MUI Sukoharjo, Elemen Islam dan Kemenag Sukoharjo, namun agenda tesebut dibatalkan sepihak oleh Minardi.
Selanjutnya Surat Pernyataan Sikap diberikan Edi Lukito selaku ketua LUIS kepada Kompol M. Fakhrudin
Setelah datangi Mapolres Solo, LUIS bersama Elemen Islam datangi Kantor Kemenag Solo dan langsung diterima Kepala Kemenag Drs. Ahmad Nashirin, M.Ag. LUIS menyampaikan aspirasi ke Kemenag Solo dengan harapan agar YATAIN dibubarkan karena telah meresahkan masyarakat dan telah menodai ajaran Islam.(humas LUIS)