LSM: Jangan Pilih Calon Anggota KPU Bermasalah

Pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta hati-hati, transparan dan selektif. Demikian Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti di Jakarta, Rabu (4/7).

Menurutnya, tim seleksi juga harus berhati-hati dalam memilih calon anggota KPU agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat. Menurut dia, calon anggota KPU yang terlibat dalam kasus hukum atau tidak independen tidak boleh dipilih menjadi anggota KPU karena dikhawatirkan dapat mengundang reaksi negatif dari masyarakat.

Karena itu pula, tim seleksi calon anggota KU tidak boleh tertutup atas masukan dari pihak luar. Tim ini, katanya, harus bersedia untuk menerima masukan dan informasi dari berbagai pihak dan memberikan tanggapan.

Ia menegaskan, sebaiknya penerimaan masukan dan pendapat masyarakat selama proses seleksi secepat mungkin dilakukan tanpa harus menunggu setelah pengumuman bakal calon yaitu pada tanggal 3 Agustus 2007.

"Kalau bisa tidak perlu menunggu hingga waktu yang telah ditentukan itu, " ujar dia.

Sementara, Nelson dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi, menyatakan, keberhasilan Pemilu ditentukan oleh kemampuan anggota KPU dalam menyelenggarakan Pemilu. Berkualitas atau tidaknya anggota Pemilu yang terpilih sangat bergantung kepada tim penyeleksi.

"Tim seleksi juga tidak perlu ragu untuk mengundang para ahli dan pemantau independen yang selama ini aktif menekuni masalah Pemilu, " ucapnya.

Selain diminta untuk lebih terbuka, tim seleksi calon anggota KPU juga diharapkan untuk tetap menjaga transparansi dan independensi selama proses seleksi berlangsung.

Tim ini terdiri atas Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya Ridlwan Nasir, pakar Ilmu Administrasi Negara Purnaman Natakusumah, Guru Besar Ekonomi Universitas Cendana Balthasar Kambuaya, pakar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono, dan pakar Komunikasi Universitas Padjajaran Jalaluddin Rahmat. (dina)