Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak pemerintah Jerman menghapus utang Indonesia yang timbul akibat pembelian kapal perang eks Jerman Timur. Kebanyakan kapal-kapal ini sekarang mangkal dan menjadi besi tua.
"Kita bisa menyerukan tuntutan global, yaitu penghapusan utang Jerman untuk melawan kemiskinan, " ujar aktivis International Non Goverment Organization (NGO) Forum on Indonesian Development (INFID) Wahyu Susilo dalam siaran persnya, Kamis (7/6).
Ia mengatakan, dari kajian INFID, skema utang untuk pembelian 39 kapal perang bekas Jerman Timur masuk kategori illegitimate debt. Alasannya, utang tersebut pertama-tama tidak memberi manfaat untuk rakyat Indonesia, terbukti dari tidak dapat dipakainya kapal-kapal tersebut oleh Angkatan Laut RI.
Wahyu menambahkan, utang tersebut dibuat melalui proses yang tidak lazim secara hukum dan tidak melalui persetujuan DPR-RI. Dalam situasi krisis ekonomi, Indonesia tetap membayar utang dan menerima utang baru untuk perbaikan kapal-kapal yang sudah menjadi barang rongsokan tersebut.
"Karena itu rakyat Indonesia, terutama rakyat miskin, tidak boleh dikorbankan untuk membayar utang-utang yang tidak bermanfaat tersebut, " katanya. (dina)