Eramuslim – Rencana pemerintah Presiden Joko Widodo untuk menekan angka penarikan utang baru cuma menjadi harapan.
Begitulah yang diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Didik J Rachbini, dalam diskusi virtual bertajuk “Refleksi Ekonomi Politik Satu Tahun Joko Widodo-Ma’ruf Amin”, Kamis (5/11).
“Rencananya pemerintahan Jokowi sebelum Covid punya cita-cita tapi cuma harapan doang, yaitu menurunkan utangnya,” ujar Didik.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini menyebutkan, Jokowi pada Agustus 2019 lalu pernah mengumumkan upaya pemerintah menekan utang dengan mencantumkan jumlah pembiayaan utang sebesar Rp 351,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.
Namun usai disahkan, angka penarikan utang di dalam APBN 2020 menjadi Rp 651,1 triliun, yang sejumlah Rp 201,9 triliunnya akan digunakan untuk membayar utang jatuh tempo dan buyback. Sementara SBN (Neto) sebesar Rp 449,2 triliun.
Akan tetapi, Didik menekankan angka utang setelah pandemi Covid-19 mewabah di dalam negeri. Karena pemerintah dengan bebas merevisi APBN 2020 tanpa persetujuan DPR, yang dilegitimasi oleh UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 atau biasa disebut UU Corona.
“Apa yang terjadi? Yang terjadi ada Perppu 1 (2020) DPR sudah tidak punya kekuasaan legislatif, jadi APBN ditentukan hanya pada eksekutif saja, yang biasanya dalam demokrasi ditentukan oleh DPR bersama pemerintah,” unkapnya.
“Jadi dari Rp 651 triliun utangnya sekarang menjadi Rp 1.530 triliun. Jadi dalam keadaan yang ini alasannya Covid, keadaan di mana tidak ada kunjungan, tidak ada sosilisasi, maka ini menaikan semau gue,” demikian Didik J Rachbini. (RMOL)