Longgarkan Aktivitas Ekonomi Walau PPKM, Bupati Semarang: Saya Siap Dihukum Demi Warga Saya

Eramuslim.com – Bupati Semarang mengaku siap dihukum menyusul dikeluarkannya kebijakan melonggarkan kegiatan perekonomian masyarakat sekitar 25 persen.

Hal ini disampaikan Ngesti Nugraha saat beraudiensi dengan Pekerja Pedagang Kabupaten Semarang Menggugat (PPKM), di Kabupaten Semarang, Senin (9/8).

Dikatakan Ngesti Nugraha, Pemda Kabupaten Semarang memang mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Di antaranya menganggarkan untuk kegiatan kesenian, memberikan izin menggelar pentas virtual, serta kebijakan kelonggaran 25 persen untuk kegiatan perekonomian masyarakat.

“Jika kebijakan yang memihak masyarakat ini justru dianggap melanggar, saya siap dihukum,” tegasnya, dikutip dari RMOLJateng.

Saat ditanya kapan wisata dan tempat hiburan dibuka, Ngesti masih akan menunggu instruksi Presiden. Sejauh ini, memang dua usaha tersebut belum bisa dibuka karena PPKM yang berkepanjangan.

Ngesti juga menyampaikan, sampai saat ini pihaknya telah membagikan sejumlah paket sembako bagi warga terdampak. Ia berharap, wabah ini segera hilang sehingga dapat normal kembali.

Sementara itu, Wakil Bupati Semarang, Basari menambahkan, pihaknya sangat berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Sebab selama ini pihaknya masih melihat banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

“Covid ini akan menurun jika kita disiplin dalam protokol kesehatan,” tegasnya. (kfrts)