eramuslim.com — Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal BPJH) Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan label atau logo halal baru yang berlaku nasional.
Logo baru halal memiliki bentuk seperti gunungan wayang.
Logo halal yang berbentuk gunungan wayang ini pun kemudian menimbulkan pro kontra.
Lini masa media sosial Twitter dibanjiri kritikan terhadap pergantian label halal yang baru.
Salah satu netizen menyindir dengan mengatakan, label halal di negara lain tidak menyertakan icon negaranya.
Sementara Indonesia menyertakan wayang dalam label halal yang baru.
“Logo halal dari Rusia gak ada beruangnya, Korea gak pake K Pop, bahkan logo halal Roma gak pake huruf romawi, kok Indonesia gunungan wayang?” cuit salah satu netizen , Minggu (13/3/2022).
Netizen bahkan mempertanyakan soal tulisan Arab halal yang sebelumnya pada label MUI terlihat jelas.
Namun di label yang baru netizen mengatakan tulisan arab tidak kentara.
“Negara yg minoritas masih bagus membuat logo. Tidak hilang bentuk/aura huruf arabicnya. Apa krn Wakanda alergi sama yg berbau Arab?”, komentar salah satu netizen .
Sebelumnya, kepala BPJH Muhammad Aqil Irham mengatakan jika penetapan label halal ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal serta peraturan pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk halal . Dia menjelaskan jika label halal yang baru secara filosofis mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.