Logo Halal Indonesia Berbentuk Gunungan Wayang, Netizen: Apakah Alergi Sama yang Berbau Arab?

 

Logo Halal dari berbagai negara, termasuk dari MUI.

eramuslim.com  — Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal BPJH) Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan label atau logo halal  baru yang berlaku nasional.

Logo baru halal  memiliki bentuk seperti gunungan wayang.

Logo halal  yang berbentuk gunungan wayang ini pun kemudian menimbulkan pro kontra.

Lini masa media sosial Twitter dibanjiri kritikan terhadap pergantian label halal  yang baru.

Salah satu netizen  menyindir dengan mengatakan, label halal  di negara lain tidak menyertakan icon negaranya.

Sementara Indonesia menyertakan wayang dalam label halal  yang baru.

“Logo halal  dari Rusia gak ada beruangnya, Korea gak pake K Pop, bahkan logo halal  Roma gak pake huruf romawi, kok Indonesia gunungan wayang?” cuit salah satu netizen  , Minggu (13/3/2022).

Logo halal Kemenag dan logo halal MUI. (INT)

 

Netizen bahkan mempertanyakan soal tulisan Arab halal  yang sebelumnya pada label MUI terlihat jelas.

Namun di label yang baru netizen   mengatakan tulisan arab tidak kentara.

“Negara yg minoritas masih bagus membuat logo. Tidak hilang bentuk/aura huruf arabicnya. Apa krn Wakanda alergi sama yg berbau Arab?”, komentar salah satu netizen  .

Sebelumnya, kepala BPJH Muhammad Aqil Irham mengatakan jika penetapan label halal  ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal  serta peraturan pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk halal . Dia menjelaskan jika label halal  yang baru secara filosofis mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.