LIRA Dan Parsindo Tolak Rencana Pemerintah Impor 10 Juta Pekerja Cina ke Indonesia

PekerjaCina2Eramuslim.com – SM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Ormas Rumah Pergerakan Rakyat PARSINDO (Perisai Swara Rakyat Indonesia) meminta kepada penerintah mewaspadai masuknya (migrasi) 10 juta warga Cina ke Indonesia, karena ini dapat menciptakan konflik horisontal jika tidak diatur dengan baik. Selain itu berpotensi menimbulkan stabilitas keamanan, sosial dan politik.

Demikian disampaikan oleh Presiden LIRA, HM. Jusuf Rizal di Jakarta mengomentari masuknya warga Cina secara bergelombang ke Indonesia yang diperkirakan bisa mencapai 10 juta orang.

Lebih jauh menurut pria berdarah Madura-Batak itu, sebagai dampak globalisasi negara Indonesia memang tidak dapat melarang orang dari negara manapun masuk ke Indonesia. Tetapi Indonesia dapat mengatur, memperketat dan mengawasi terhadap setiap warga negara Cina yang masuk ke Indonesia.

Biro Intelijen Negara (BIN), Imigrasi dan Depdagri perlu bekerjasama agar masuknya warga asing ke Indonesia ternasuk Cina harus diperketat persyaratannya. Jangan sampai warga sampah yang masuk. Akibatnya jadi beban bangsa dan penegak hukum karena mereka pegangguran, kriminal, pekerja sek, dan pemalsu identitas.

Kehadiran warga asing yang bermasalah dapat menimbulkan konflik horisontal. Selain itu pemerintah perlu mewaspadai adanya agen politik di Indonesia. “Lira dan Parsindo melihat masuknya 10 juta warga Cina memiliki agenda politik dengan memanfaatkan diplomasi usaha,” tegas Jusuf Rizal

Menurut Laporan Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) masuknya 10 juta warga Cina telah diskenario oleh kelompok kepentingan dengan memanfaatkan oknum-oknum pengusaha dan birokrat. Ini juga terkait adanya perdagangan manusia (traviking) yang melibatkan mafia prostitusi maupun agenda politik Pilkada dll

Untuk itu sebaiknya Imigrasi melakukan sweeping terhadap identitas setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia. Diduga beberapa apartemen di daerah kota, tempat pemukiman dan perbelanjaan penuh dengan warga asing yg tidak bisa berbahasa Indonesia. Diduga mereka menggunakan KTP Palsu. Mereka juga disusupkan dan ditampung di berbagai perusahaan kelompok Cina conection.

“Agar ini tidak menimbulkan masalah yang lebih kompleks, karena itu pemerintah perlu menerapkan aturan pembatasan atau pun buka tutup. Jika pekerja siapa yang menjamin. Jika wisatawan tujuan dan lamanya dipantau agar tidak ada penyakahgunaan wewenang,” papar pria yang juga menjabat Wakil Ketua Unum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu.(rz)