Sekitar lima puluh orang Pimpinan Organisasi Islam dan Pemuda Islam, yang mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Tim Pansus RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) menyatakan, dukungan terhadap RUU APP. Mereka juga mendesak anggota DPR untuk segera mengesahkan RUU tersebut.
Farid Wajdi dari DPP Hizbut Tahir Indonesia, mempertanyakan, argumentasi penolakan terhadap RUU APP yang dianggap telah menghambat sistem pariwisata di Bali. Yang secara logika hal ini sangat tidak rasional. Menurutnya, penolakan ini memiliki kecenderungan hanya untuk menguntungkan sekelompok pengusaha saja.
"Perkembangan bisnis pariwisata bukan harus mengekspos pornografi dan pornoaksi. Pangkal masalahnya sistem kapitalisme sudah berkembang di Indonesia, " katanya disela-sela rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (9/03)
Ia menjelaskan, penegakan HAM dan kebebasan berkesenian tidak bisa dijadikan alasan, untuk menghambat pengesahan RUU APP, sebab seni yang ada saat ini cenderung mengeksploitasi wanita. UU ini akan melindungi hak-hak wanita dari kepentingan bisnis.
Lebih lanjut ia menegaskan, negara mempunyai kewajiban mengatur dan melindungi moral bangsa. Selain itu, diharapkan Pemerintah dapat berperan penting di dalam meluruskan logika dan tradisi yang ada dibeberapa daerah seperti di Papua dan Bali.
Sementara itu, Ketua Forum Umat Islam Mashadi menyatakan, dukungannya terhadap usaha pemberantasan segala bentuk pornografi dan pornoaksi. Dirinya juga meminta, RUU APP menggunakan pendekatan standar syari’ah.
"Perbuatan manusia akan selamat dunia dan akhirat apabila menggunakan batasan halal dan haram yang sesuai dengan syari’ah, " ujarnya
FUI mendukung sepenuhnya upaya anggota DPR untuk menyelesaikan dan menjadikan RUU APP sebagai salah satu aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Senada dengan FUI, Kepala departemen kajian dan strategis nuansa Islam UI, Niken Iwani mendukung penggunaan pendekatan syari’ah dalam RUU APP, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Islam. Selain itu ia mengangggap RUU APP penting untuk pembentukan akhlak kaum muda muslim di masa datang. (Novel/Travel)