Polri, kata Lieus, memang harus proaktif untuk menindak tegas hal-hal seperti itu Demi menghindarkan terjadinya main hakim sendiri, dan bentrokan antar umat beragama
Terhadap penistaan agama apapun, Polri tak perlu menunggu pengaduan masyarakat. Tapi bisa langsung bertindak. Sebab kalau dibiarkan, tindakan penistaan agama itu justru membahayakan bagi persatuan bangsa kita yang majemuk ini.
Karena itu, selain memberi penghargaan setinggi-tingginya pada Bareskrim atas ditangkapnya M. Kece, Lieus juga mendorong Polri untuk segera menangkap Paul Zhang yang juga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
“Meski yang bersangkutan katanya telah lari keluar negeri, bukan berarti Polri tak bisa memburunya. Orang-orang seperti itu harus ditangkap dan dihukum agar Indonesia tak terus kisruh oleh pernyataan-pernyataan yang memecah belah rakyat,” jelasnya.
Ditambahkan Lieus, setelah 76 tahun merdeka, bangsa ini tidak boleh lagi direcoki oleh ucapan-ucapan orang bodoh yang hanya ingin memecah belah persatuan.
“Karena itu saya berharap Polri segera mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menghina dan menistakan agama apapun yang diakui oleh negara ini,” tegasnya.[rmol]