Syamsuriati alias Lia Eden alias Sang Malaikat palsu, hari ini mencium udara segar setelah menjalani hukuman selama 2,6 tahun di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang.
Namun mengenai kabar bebasnya Lia Eden, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hamidin mengaku belum mendapat konfirmasi. "Belum mendapat konfirmasi dari pihak Lapas Wanita Tanggerang mengenai pembebasan Lia Eden hari ini," ujarnya Jumat (15/4/2011).
Menurut dia, bila Lia Eden dibebaskan maka pihak akan mengawalnnya. "Agar tidak terjadi kerusuhan," tandas Hamidin. Sebelumnya, Kepala Lapas Wanita Tangerang Etty Nurbaeti di Tangerang mengatakan Lia Eden akan bebas Jumat 15 April atau hari. "Lia Eden akan bebas murni karena masa hukumannya sudah selesai," katanya.
Sekadar diketahui, Lia Eden ditangkap karena melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama karena mengaku-ngaku sebagai Malaikat Jibril. Pemimpin sekte "Kerajaan Tuhan" itu beserta 20 pengikutnya pada Desember 2008 ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Selain menganggap dirinya sebagai menyebarkan wahyu Tuhan dengan perantaraan Jibril, dia juga menganggap dirinya memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit. Dia juga telah mengarang lagu, syair dan juga buku sebanyak 232 halaman berjudul, "Perkenankan Aku Menjelaskan Sebuah Takdir" yang ditulis dalam waktu 29 hari.
Pada tahun 1998, Lia Eden menyebut dirinya Imam Mahdi yang muncul di dunia sebelum hari kiamat untuk membawa keamanan dan keadilan di dunia. Selain itu, dia juga menyebut dirinya sebagai reinkarnasi Bunda Maria, ibu dari Yesus Kristus. Lia juga mengatakan bahwa anaknya, Ahmad Mukti, adalah reinkarnasi Yesus Kristus.
Pemahaman yang dibawa oleh Lia ini berhasil mendapat kurang lebih 100 penganut pada awal diajarkannya. Penganut agama ini terdiri dari para pakar budaya, golongan cendekiawan, artis musik, drama dan juga pelajar. Mereka semua dibaptis sebagai pengikut Salamullah. (pz/okz/wk)