Eramuslim.com – Mantan Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI), Letjen TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo, mendesak Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Singapura untuk melakukan protes kepada pemerintah Singapura terkait perlakuan diskriminatif yang diterimanya.
Sampai sekarang, Suryo belum mengetahui alasan sebenarnya mengapa ia dimasukkan ke dalam daftar hitam Singapura.
Soal blacklist itu ia ketahui saat transit di Bandara Changi, kemarin, dari perjalanan ke Fiji. Tepatnya, ketika ia transit untuk mengambil bagasi karena mesti pindah pesawat untuk kembali ke Jakarta mengikuti perayaan hari kemerdekaan.
Menurut dia, pengalaman pahitnya itu juga pernah dialami banyak warga negara Indonesia. Dari kesaksian yang diterima Suryo di media sosial maupun secara pribadi, ternyata seringkali WNI diperlakukan tak layak oleh otoritas Singapura.
“Saya sering bepergian ke luar negeri, yang perlakukan saya seperti itu hanya Singapura,” ungkapnya saat diwawancaraKantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Jumat, 19/8)..
“Banyak orang Indonesia yang mengalami seperti saya di Singapura. Seolah kita dimusuhi oleh Singapura. Apakah dia perlakukan kita sebagai kawan atau lawan?” ucapnya.
Ia juga mengingatkan beberapa kali terjadi insiden diplomatik antara Singapura dan Indonesia. Misalnya, pernah Menteri Luar Negeri RI diperlakukan tidak layak oleh otoritas Singapura.
“Kita terlalu permisif terhadap mereka. Saya tuntut pemerintah berani dan tegas menjaga martabat warganya dan Singapura harus minta maaf. Mereka harus minta maaf,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, selama ini ada tiga negara yang kerap mendiskriminasi WNI, yaitu Singapura, Amerika Serikat dan Australia.
Pagi tadi, Suryo menulis di akun facebooknya mengenai kekecewaannya terhadap Singapura. Meski pesimis, ia tetap menuntut pemerintah dan parlemen untuk bersikap tegas kepada negeri jiran itu terkait kasus yang dialaminya. Berikut tulisannya di facebook:
Ini bukan untuk kepentingan pribadi
Tetapi bila seorang pensiunan jenderal bintang-3 di blacklist pemerintah Singapura TANPA ALASAN yang jelas. Lalu Pemerintah dan DPR RI tidak menilai ini sebagai skandal, bahkan diam saja karena menganggap nggak penting-penting amat untuk direspons. Sangat mungkin WNI yang biasa-biasa saja akan dengan mudah dilecehkan oleh imigrasi Singapura.
Kalau Singapura jelas-jelas menunjukkan perilaku yang tidak bersahabat dengan Rakyat Indonesia, mungkin Pemerintah RI perlu meninjau ulang kebijakan kerjasama dibidang kontraterorisme dengan Singapura, dan kerjasama bilateral lainnya.
Tapi ….. apa mungkin ya, pemerintah dan DPR RI mau membela pensiunan yang bisanya cuma ngomel melulu. Emangnya pensiunan seperti saya ini mewakili dignity, atau martabat Bangsa Indonesia ?
Lagi pula sekarang ini pemerintah kan lebih bisa memahami, memaafkan, dan membela perilaku negara asing daripada bangsanya sendiri.(ts/rmol)