Pemerintah Indonesia telah ikut mengotori tanah suci, Makkah dan Madinah terkait dengan keputusan Bakorpakem yang melegalkan keberadaan Ahmadiyah di tanah air, karena mereka bisa leluasa menginjakan kaki di tanah suci. padahal nyata-nyata mereka telah menyimpangkan ajaran Islam.
"Keputusan ulama di dunia sudah menyatakan bahwa Ahmadiyah itu di luar Islam, yang berarti tidak boleh masuk ke Makkah. Pemerintah Arab saudi menganggap mereka seperti kafir, tapi pemerintah Indonesia melegalkan, " kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH A. Cholil Ridwan dalam acara pertemuan MUI dengan Forum Umat Islam (FUI), di Sekretariat MUI, Jakarta, Rabu(16/1).
Ia juga menyatakan putusan Bakorpakem terhadap Ahmadiyah itu sangat tidak aspiratif sesuai dengan keinginan umat Islam di tanah air. Dengan putusan terhadap Ahmadiyah itu, lanjut Cholil, berarti sudah tiga aspirasi umat yang tidak diperhatikan oleh pemerintah, setelah sebelumnya mengenai RUU Pornografi kemudian keberadaan Majalah Playboy.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan MUI KH. Ma`ruf Amin mengatakan, MUI tidak terlibat dan bertanggung jawab atas keluarnya keputusan Bakor Pakem terkait Ahmadiyah.
"Semula akan dikonsultasikan dahulu dengan MUI, ternyata tidak dan langsung dibawa dan diputuskan, " katanya.
Ia menegaskan MUI sendiri tetap bersikap bahwa Ahmadiyah tetap sebagai aliran sesat, dan akan disampaikan kepada pemerintah meski Bakorpakem sudah mengeluarkan keputusan tentang aliran Ahmadiyah.
"Kita akan merumuskan surat yang akan dikirim ke pemerintah, bahwa Ahmadiyah itu belum berubah dan tetap sesat, "tegasnya. (novel)