Eramuslim.com – Pengamat politik Rocky Gerung menyarankan agar terpidana koruptor sebaiknya dipanggil dengan istilah rampok.
Pernyataan itu merupakan respons Rocky terkait wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak menyebut terpidana koruptor sebagai penyintas.
“Mereka dengan sadar memanfaatkan kekuasaannya untuk menghina publik dengan merampas uang rakyat,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (31/8).
Rocky menilai bahwa koruptor lebih hina dibandingkan dengan pencuri yang melakukannya demi bisa bertahan hidup.
Menurut Rocky, seseorang melakukan tindak kejahatan merampok di jalanan itu tahu akan tertangkap oleh polisi.
“Namun, risikonya tetap diambil demi makan hari itu,” ungkapnya.
Sementara itu, koruptor bisa dengan mudah menghilangkan risiko untuk tertangkap dalam melakukan kejahatannya.
“Dia tahu dia punya kekuasaan, bahkan ketika tertangkap pun dia masih bisa sogok dan memanfaatkan kekuasaannya,” tuturnya.
Oleh karena itu, Rocky mempertanyakan bagaimana mungkin orang yang memanfaatkan kekuasaannya sebesar para koruptor masih disebut sebagai penyintas.
“Bagaimana mungkin orang yang bisa menyogok masih diberi kesempatan untuk jadi penyintas dan penyuluh? Di situlah ngaconya KPK saat ini,” katanya. [Fajar]